Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengukuhkan sebanyak 262 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa jabatan yang diperoleh saat ini didapat berkat jerih payah, kompetensi, dan dedikasi yang telah dibuktikan selama bertahun-tahun.
"Karena itu, marilah kita bersyukur. Bersyukur bukan sekedar ucapan, tetap diwujudkan melalui tindakam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan ikhlas dan sepenuh hati. Jadikan pekerjaan ini sebagai ladang pengabdian, bukan hanya sebagai rutinitas," kata Khairunas saat di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, PPPK menjadi bagian penting dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik.
Meski begitu, dirinya menekankan bahwa kinerja menjadi hal paling penting yang akan disorot dan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi perpanjangan masa kontrak ke depannya.
"Sebagai Kepala Daerah, saya tentunya punya target-target pembangunan, pelayanan, dan kemajuan untuk Kabupaten Solok Selatan," tegasnya.
Selanjutnya, Bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kinerja dan prestasi kerja serta terus berinovasi. (DISKOMINFO)
Kembali ke Berita
50 Tayangan
Ke Beranda
Berita Terpopuler
Paling banyak dibaca
#1
Bahas RKPD 2025, Pemkab Solsel Tegaskan 5 Isu Strategis Pembangunan
26 Feb
2,962
#2
Bupati Solsel dan Kajati Sumbar Resmikan Balai Restorative Justice Pertama di Solok Selatan
04 Okt
2,286
#3
'Turnamen Olahraga Untuk Ukur Kemampuan dan Dapatkan Prestasi'
11 Jan
2,009
#4
Informasi Harga Pangan, Rabu 20 Juli 2022 di Pasar Padang Aro Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
01 Jul
1,963
#5
Malam Resepsi HUT ke-21 Solsel Bertabur Bintang, dari Fauzana Sampai Nidji
07 Jan
1,901